
KPPN Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia mengadakan sosialisasi terkait penyaluran APBN, tugas pokok dan fungsi KPPN Bandar Lampung dan program antikorupsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Gedung A Lantai 4 Universitas Teknokrat Indonesia mulai pukul 09.00 sd. 11.30 WIB dan dihadiri oleh satker sebanyak 80 mahasiswa dari program studi Sistem Informasi, Informatika, Teknologi Informasi, Teknik Komputer, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Sistem Informasi, Akuntansi, Manajemen, Akuntansi, Sastra Inggris, dan Duta Teknokrat
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin sekaligus memberikan pengarahan. Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr H Mahathir Muhammad SE MM juga menjadi pemateri. Moderator oleh Kepala KPPN Bandar Lampung Darmawan dan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Vera M.L. Astri;
Pada kesempatan sosialisasi juga hadir antara lain Wakil Rektor 4 Achmad Yudi Wahyudi, M.Pd., Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FTIK Dr. Dedi Darwis, M.Kom., Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan FTIK Auliya Rahman Isnain, M.Cs., Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan FSIP M. Fitratullah, M.A, Wakil Dekan FEB Yusra Fernando, M.Kom.
Hasil yang dicapai pada sosialisasi ini adalah meningkatnya image branding Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya KPPN Bandar Lampung dalam pengelolaan APBN. Kemudian mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan masyarakat dalam hal ini Universitas Teknokrat Indonesia.
Meningkatnya pemahaman mahasiswa terkait tugas pokok dan fungsi KPPN Bandar Lampung dalam pengelolaan APBN dan program DJPb terkait anti korupsi.
Dari sosialisasi ini dapat disimpulkan, induksi nilai-nilai Kementerian Keuangan kepada mahasiswa perlu dilakukan untuk secara kontinu sebagai bekal generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa depan.
Saran yang dapat diusulkan adalah kemitraan yang berkelanjutan dalam memberikan informasi pengelolaan APBN kepada masyarakat sebagai ekosistem keberadaan KPPN Bandar Lampung di Area Lampung.
Kegiatan sosialisasi APBN, tugas pokok dan fungsi KPPN Bandar Lampung dan program antikorupsi senantiasa berpedoman pada peraturan/ SOP yang berlaku dan telah dilaksanakan dengan baik oleh KPPN Bandar Lampung.
Wakil Rektor Dr H Mahathir Muhammad SE MM menyambut baik program semacam ini. Ini, kata Mahathir, bisa meningkatkan literasi dosen dan mahasiswa dalam hal perbendaharaan negara dan antikorupsi.
Mahathir menekankan agar semua mahasiswa bisa memahami dengan baik substansi sosialisasi ini. Ia juga ingin prinsip antikorupsi menjadi kesadaran kolektif sivitas akademika Teknokrat.
Universitas Teknokrat Indonesia berkomitmen untuk terus membentuk Mahasiswa menjadi sosok yang tangguh dan berilmu serta memiliki akhlak mulia.

